Bupati Yosef Lede Dorong Lembaga Adat Jadi Pilar Pembangunan Desa di Kabupaten Kupang
2 min read
OELAMASI, kupangmedia.net | Bupati Kupang, Yosef Lede, membuka Rapat Koordinasi Lembaga Adat Desa (LAD) Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 di Gedung Olahraga Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis, (21/5). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki.
Rakor tersebut digelar untuk memperkuat peran Lembaga Adat Desa sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial, memelihara nilai budaya dan kearifan lokal, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Yosef Lede mengatakan tema rakor, yakni “Optimalisasi Peran Lembaga Adat Desa Dalam Mendukung Pemerintahan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Kupang”, merupakan tema strategis karena pembangunan tidak hanya bertumpu pada pendekatan administratif dan struktural, tetapi juga harus diperkuat melalui pendekatan kultural yang berakar pada nilai adat, kearifan lokal, dan semangat gotong royong masyarakat.
Menurut dia, keberadaan LAD telah diakui dalam kerangka hukum nasional melalui regulasi yang menegaskan desa memiliki hak asal-usul dan hak tradisional yang dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“LAD memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial, menyelesaikan perselisihan secara adat, memberikan pertimbangan moral dan budaya dalam pengambilan kebijakan desa, serta menjaga dan mewariskan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda,” kata Yosef Lede.
Ia berharap rakor tersebut dapat memperkuat pemahaman dan komitmen bersama mengenai pentingnya peran LAD dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa, khususnya dalam menjaga stabilitas sosial, ketertiban masyarakat, serta persatuan di tingkat desa.
Selain itu, Yosef Lede mendorong LAD berperan aktif mendukung program prioritas daerah, seperti peningkatan ketahanan pangan, pencegahan stunting, pelestarian lingkungan hidup, dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal. Ia juga mengajak masyarakat kembali mengaktifkan kebun dan memanfaatkan lahan pekarangan dengan tanaman produktif guna meningkatkan pendapatan keluarga.
“Saya mengajak seluruh pengurus LAD untuk terus menjaga marwah adat, memperkuat nilai kebersamaan, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakapolres Kupang Jefri Fanggidae, Kasubsi B Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Aisha Fauziah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Wamar Burhanudin, Anggota KPU Kabupaten Kupang Samsul Gole, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan ketua lembaga adat desa se-Kabupaten Kupang.
Usai pembukaan rakor, Pemerintah Kabupaten Kupang juga menyerahkan penghargaan kepada desa-desa yang menyelesaikan administrasi desa tahun 2026 tepat waktu serta santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
