RUPS Bank NTT Setujui Dividen Rp.151 Miliar, Revi dari Bank Jatim Jadi Direktur Kepatuhan
3 min read
NTT, kupangmedia.net | Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT, yang berlangsung di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Minggu,(25/5) menyepakati sejumlah keputusan strategis, mulai dari pembagian dividen sebesar Rp151 miliar, perubahan susunan pengurus, hingga penguatan modal perusahaan.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena sekaligus pemegang saham pengendali, usai kepada awak media menyampaikan, seluruh agenda rapat memperoleh persetujuan dari para pemegang saham, termasuk perwakilan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali. “Kami menerima laporan pertanggungjawaban Direksi dan Komisaris Bank NTT. Dividen juga diputuskan sama seperti tahun lalu,” kata Melki usai RUPS Bank NTT.
Lanjut Melki, Dalam rapat tersebut, para pemegang saham juga menegaskan komitmen agar Bank NTT terus mendukung program prioritas pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Direksi dan komisaris diminta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Melki, pembahasan dalam rapat berlangsung konstruktif. Para kepala daerah selaku pemegang saham mendapat penjelasan rinci terkait perkembangan aset, strategi bisnis, hingga kinerja perbankan Bank NTT. “Diskusinya sangat baik dan terbuka. Semua kepala daerah semakin memahami kondisi dan perkembangan Bank NTT,” ujarnya.
Revi Resmi Jadi Direktur Kepatuhan
Dalam RUPS Luar Biasa, pemegang saham menyetujui penyesuaian struktur organisasi perusahaan sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah direksi yang sebelumnya tujuh orang kembali menjadi lima orang, sementara jumlah komisaris disesuaikan menjadi tiga orang.
Rapat juga menyetujui pemberhentian Direktur Kepatuhan sebelumnya, serta mengangkat Revi, Pejabat Bank Jatim yang telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK, sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT. “Beliau memiliki pengalaman sekitar 30 tahun di dunia perbankan, khususnya di Bank Jatim,” jelasnya.
Selain itu, pemegang saham juga sepakat mengusulkan Rita Puisan sebagai calon Komisaris Independen Bank NTT untuk melengkapi komposisi dewan komisaris.
Berubah Menjadi Perseroda
Keputusan penting lainnya adalah persetujuan perubahan status perusahaan dari PT Bank NTT menjadi Bank NTT Perseroda. Langkah tersebut dilakukan sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri serta hasil konsultasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT.
Rapat juga menyetujui tambahan penyertaan modal dari sejumlah pemerintah daerah. Kabupaten Malaka menambah modal sebesar Rp.5.000 000 000.00, Kabupaten Alor Rp.3.000 000 000.00 dan Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp30.000.000.000.00, Selain penyertaan modal dalam bentuk uang, pemegang saham juga menyepakati penggunaan aset non-tunai seperti tanah sebagai bagian dari penyertaan modal kepada Bank NTT.
KUR Rp.350.000.000.000.00, Mulai Disalurkan Awal Juni Dalam kesempatan itu, manajemen Bank NTT mengumumkan kesiapan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total plafon Rp.350.000.000.000.00.
Dari jumlah tersebut, Rp50. 000.000.000.00, dialokasikan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT, sementara Rp.300.000.000.000.00,diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Manajemen menargetkan penyaluran KUR mulai berjalan pada awal Juni 2026 setelah proses integrasi sistem dengan Kementerian Keuangan selesai dilakukan.”Semua persiapan sudah selesai. Tinggal koneksi sistem dengan Kementerian Keuangan. Kami optimistis awal Juni sudah bisa berjalan,” ujar pihak Bank NTT
Bank NTT sebelumnya tidak lagi menyalurkan KUR sejak 2019 sehingga proses registrasi dan integrasi sistem harus dilakukan kembali sebelum program tersebut diaktifkan.
Para pemegang saham berharap berbagai keputusan dalam RUPS dan RUPS LB kali ini dapat memperkuat kinerja Bank NTT sekaligus meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi dan pelayanan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
