Mei 27, 2026

KIB Bagaikan Hantu, Bupati Kupang Dialog dengan Tiga Desa di Kawasan Industri Bolok

2 min read

OELAMASI,kupangmedia.net | Bupati Kupang, Yosep Lede, menggelar dialog bersama masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Kupang Barat yang masuk dalam kawasan Industri Bolok, yakni Desa Bolok, Desa Kuanheum, dan Desa Nitneo. Kegiatan berlangsung di Mangga Tiga, RT 8/RW 7, Desa Bolok, Senin, 27 April 2026.

Dialog ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Direktur Utama PDAM, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perikanan, anggota DPRD Kabupaten Kupang, serta Camat Kupang Barat.

Dalam pertemuan itu, Yosep menyatakan dialog tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Gubernur, yang juga dihadiri Absolon Wigagas. Pertemuan itu membahas upaya penyelesaian persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun di kawasan tersebut.“Ini tindak lanjut dari pertemuan kami dengan Gubernur, untuk meminta fasilitasi penyelesaian masalah yang sudah lama dialami masyarakat di tiga desa ini,” kata Yosep.

Ia menjelaskan, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi terus dilakukan, termasuk melalui surat resmi sebagai dasar untuk menggelar pertemuan lanjutan. Menurut dia, persoalan Kawasan Industri Bolok merupakan masalah lama sejak penetapannya pada 1995, terutama terkait kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama mendiami wilayah itu.“Harus ada jalan keluar dan kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki hak atas tanah di wilayah ini,” ujarnya.

Yosep mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan tersebut dengan tenang dan rasional agar penyelesaiannya tidak semakin rumit. Ia juga menegaskan komitmennya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya berjanji sebagai Bupati akan membantu menyelesaikan masalah ini. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Kupang, lanjut Yosep, akan segera mengirim surat resmi kepada Gubernur serta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi untuk mendorong percepatan penyelesaian. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, khususnya terkait kawasan Industri Bolok.

Menurut dia, wilayah yang memang diperuntukkan bagi kawasan industri tetap dipertahankan, sementara lahan yang menjadi hak masyarakat harus dikembalikan dan dikeluarkan dari kawasan industri.

Selain itu, pemerintah daerah berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan Gubernur bersama perwakilan masyarakat dan kepala desa untuk meminta kejelasan tindak lanjut kebijakan, termasuk realisasi anggaran yang sebelumnya dijanjikan.

Yosep juga mengakui komunikasi politik telah dilakukan dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi guna mendukung revisi RTRW, yang merupakan kewenangan legislatif daerah. Ia berharap masyarakat memberikan dukungan penuh agar proses penyelesaian dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI : Pimpinan Umum : ARIF M. BAIT, Bendahara : SUSANTI APLOEGI,SE, Pemimpin Redaksi / Redaktur : ERICK SABON,SE , Biro Kota Kupang : ERICK, Biro Kab.Kupang : AI // Alamat Redaksi : Jl. Kecapi, Gg.Tirosa, RT.20 / RW.10, Kel. Nunbaun Delha, Kec.Alak, Kota Kupang-NTT, Kontak Redaksi : HP / WA ( 081 247 469 171) // Penerbit : PT. Kantor Berita Kupang Media, SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-00339.AH.02.01.Tahun 2016 | Newsphere by AF themes.

Anda tidak memiliki ijin dari admin