Bupati Yos Lede Soroti Beban P3K, Desak Pemerintah Pusat Kaji Ulang Skema Pembiayaan
2 min read
NTT, kupangmedia.net | Bupati Kupang Yosef Lede melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilainya membebani keuangan daerah. Ia menilai, skema saat ini menciptakan ketimpangan antara kewenangan pemerintah pusat dan tanggung jawab fiskal yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, Yosef menyoroti perubahan kebijakan di mana pengangkatan P3K dilakukan oleh pemerintah pusat, namun pembiayaan gaji sepenuhnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal sebelumnya, sebagian pembiayaan masih ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kondisi ini seperti jatuh tertimpa tangga. Daerah diminta mempercepat pembangunan, tetapi di saat yang sama harus menanggung beban gaji P3K secara penuh,” ujar Yosef.
Ia juga menyinggung ketidakjelasan posisi P3K dalam struktur aparatur sipil negara. Meski menggunakan atribut Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), P3K tetap memiliki perbedaan mendasar dalam status kepegawaian.Yosef mempertanyakan mengapa pemerintah tidak menyederhanakan skema dengan mengangkat mereka menjadi PNS jika perlakuannya serupa.
Selain itu, Yosef mengkritik implementasi ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), khususnya batasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Ia menilai, aturan tersebut seharusnya berlaku adil bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan justru menjadikan P3K sebagai sasaran utama penyesuaian anggaran.
“Kalau pembatasan 30 persen diterapkan, maka seluruh ASN harus dihitung secara proporsional. Jangan hanya P3K yang jadi korban,” katanya.
Dalam konteks fiskal daerah, Yosef mengingatkan bahwa tekanan anggaran akibat beban gaji P3K dapat berdampak langsung pada program pembangunan dan pelayanan publik. Ia bahkan mengisyaratkan dilema yang dihadapi pemerintah daerah: antara mempertahankan tenaga kerja atau menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Di satu sisi kami dituntut membangun, di sisi lain beban gaji P3K membebani fiskal kami. Kalau sampai harus dihentikan, itu sama saja mematikan harapan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai solusi, Yosef mengusulkan agar pemerintah pusat dan daerah berbagi beban pembiayaan secara proporsional. Ia meminta agar skema pendanaan P3K dikaji ulang dengan melibatkan kembali kontribusi APBN, sehingga tidak seluruhnya dibebankan kepada daerah.
