Rakornas 2026 Menjadi Jembatan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
2 min read
NTT, kupangmedia.net | Pemerintah pusat kembali menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah sebagai prasyarat keberhasilan pembangunan. Pesan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Senin,( 2 /2 ).
Sebanyak 4.453 peserta hadir, mulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD hingga pejabat kementerian. Dari Kabupaten Kupang, Rakornas ini dihadiri langsung oleh Bupati Yosef Lede, Wakil Bupati Aurum Titu Eki, serta Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, didampingi Kepala Bagian Protokol Setda Kabupaten Kupang.
Rakornas 2026 ini, menjadi panggung konsolidasi awal pemerintahan untuk mempercepat implementasi program prioritas Presiden. Pemerintah pusat menekankan bahwa keberhasilan agenda nasional tidak cukup bertumpu pada regulasi, tetapi sangat ditentukan oleh kemampuan daerah menerjemahkan kebijakan ke dalam tindakan konkret di lapangan.
Dalam forum tersebut, penguatan sinergi pusat dan daerah disebut sebagai kunci utama. Koordinasi lintas sektor pada isu-isu strategis mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi daerah dinilai tidak boleh lagi berjalan secara sektoral dan terfragmentasi.
Kepada kupangmedia.net, Wakil Bupati Aurum Titu Eki menyampaikan, “Kehadiran lengkap unsur eksekutif dan legislatif ini menandai pentingnya menyatukan arah politik pembangunan daerah dengan agenda nasional 2026. Rakornas tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi ruang strategis untuk memastikan program-program pusat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Lanjut Aurum Titu Eki, Pemerintah pusat berharap Rakornas ini mampu menjadi jembatan antara perumusan kebijakan di Jakarta dengan realitas implementasi di daerah. Tanpa keterpaduan, ambisi pembangunan berkelanjutan dikhawatirkan kembali tersendat di level pelaksanaan.
Rakornas 2026 sekaligus menjadi penegasan: pembangunan bukan sekadar soal anggaran dan rencana, melainkan soal keberanian pemerintah pusat dan daerah berjalan dalam satu irama.”Tutup Aurum
