Oktober 28, 2026

Hampir 10 Tahun, Siswa SMA Negeri 2 Sulamu Masih Belajar di Ruang Darurat

2 min read

NTT, kupangmedia.net | Hampir satu dekade sejak dirintis melalui gotong royong masyarakat, SMA Negeri 2 Sulamu di Desa Bipolo, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih kekurangan ruang kelas permanen. Dari sembilan rombongan belajar yang menampung 201 siswa, sekolah ini baru memiliki dua ruang kelas permanen.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo, saat melakukan kunjungan reses hari pertama di SMA Negeri 2 Sulamu, Rabu, (21/10). Dalam kunjungan itu, Winston berdialog dengan siswa, guru, komite sekolah, dan orang tua untuk menyerap aspirasi mengenai fasilitas pendidikan serta persoalan tenaga pendidik.

Winston mengatakan, ruang belajar semi permanen yang dibangun sekitar 2015–2016 masih digunakan hingga sekarang. Padahal, pembangunan awal sekolah tersebut melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Ia mengingat keterlibatannya dalam menggerakkan kader-kader Partai Demokrat untuk membantu pembangunan sekolah, mulai dari menggali fondasi, mengerjakan kayu, hingga menyediakan semen.

“Saya datang dengan kenangan ketika kita bersama-sama membangun sekolah ini. Tetapi saya prihatin, sepuluh tahun kemudian anak-anak masih belajar di ruang darurat yang dahulu kita bangun. Gotong royong masyarakat harus mendapat tindak lanjut melalui pembangunan fasilitas pendidikan yang layak,” kata Winston.

Menurut dia, semangat masyarakat dalam merintis sekolah perlu diikuti langkah konkret pemerintah. Saat ini, SMA Negeri 2 Sulamu masih membutuhkan tujuh ruang kelas yang layak untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Dalam dialog tersebut, siswa mengeluhkan kondisi ruang kelas yang panas, atap rendah, serta dinding tipis dan berlubang. Suara dari kelas lain juga kerap mengganggu konsentrasi selama pembelajaran berlangsung.

Salah seorang siswi, Carla Ndatang, mengatakan suhu ruang kelas mulai terasa panas sekitar pukul 10.00, ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Kondisi itu membuat siswa kesulitan belajar dengan nyaman.

Winston menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebatas kekurangan bangunan. Kelayakan ruang kelas, menurut dia, turut memengaruhi konsentrasi siswa dan kualitas pembelajaran.

“Kalau anak-anak sudah kesulitan berkonsentrasi karena kepanasan dan suara antarkelas saling mengganggu, kondisi itu harus menjadi perhatian serius. Mutu pendidikan juga ditentukan oleh kelayakan tempat anak-anak belajar,” ujarnya.

Winston menyatakan akan membawa kebutuhan pembangunan ruang kelas SMA Negeri 2 Sulamu ke dalam pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Ia mengatakan, penanganan kebutuhan tersebut perlu diawali dengan pemeriksaan kondisi bangunan, kejelasan dokumen tanah, serta penyusunan perencanaan pembangunan agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap.

Selain infrastruktur, reses itu juga mengungkap persoalan status tujuh guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sekolah turut menyampaikan kendala pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi tenaga honorer serta kebutuhan fasilitas penunjang pembelajaran.

Winston mengatakan, perhatian terhadap pendidikan tidak cukup hanya memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi ruang belajar dan kepastian status tenaga pendidik.

“Anak-anak di Bipolo berhak mendapatkan ruang belajar yang layak. Guru-guru yang selama ini menjaga sekolah tetap berjalan juga perlu mendapat kepastian dan perhatian,” katanya.

Kondisi SMA Negeri 2 Sulamu memperlihatkan persoalan keberlanjutan pembangunan fasilitas pendidikan di daerah. Setelah masyarakat bergotong royong merintis sekolah, pemenuhan kebutuhan ruang kelas permanen masih menunggu tindak lanjut pemerintah agar siswa dapat belajar dalam lingkungan yang lebih layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI : Pimpinan Umum : ARIF M. BAIT, Bendahara : SUSANTI APLOEGI,SE, Pemimpin Redaksi / Redaktur : ERICK SABON,SE , Biro Kota Kupang : ERICK, Biro Kab.Kupang : AI // Alamat Redaksi : Jl. Kecapi, Gg.Tirosa, RT.20 / RW.10, Kel. Nunbaun Delha, Kec.Alak, Kota Kupang-NTT, Kontak Redaksi : HP / WA ( 081 247 469 171) // Penerbit : PT. Kantor Berita Kupang Media, SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-00339.AH.02.01.Tahun 2016 | Newsphere by AF themes.

Anda tidak memiliki ijin dari admin