Oktober 28, 2026

Pemkab Kupang Resmi Bangun TPI Noelbaki

1 min read

OELAMASI, kupangmedia.net | Pemerintah Kabupaten Kupang mulai membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Pembangunan fasilitas perikanan itu ditandai dengan peletakan batu pertama pada Jumat, (16/10)

Proyek tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp.22,19 miliar dari APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan pembangunan TPI memiliki nomor kontrak 01/PPK/TPI/X/2026 dengan tanggal kontrak 1 Oktober 2026.

Pembangunan TPI Noelbaki dilaksanakan oleh PT Sarjis Agung Indrajaya, dengan pengawasan CV Momen Engineering Konsultan.

Pembangunan fasilitas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sektor perikanan, khususnya aktivitas nelayan dan tata kelola perdagangan hasil laut di wilayah pesisir Kabupaten Kupang.

Keberadaan TPI diharapkan dapat menyediakan tempat yang lebih tertata untuk proses pelelangan dan pemasaran ikan. Fasilitas tersebut juga berpotensi memperpendek rantai distribusi hasil tangkapan nelayan sehingga memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Lokasi pembangunan TPI berada di kawasan pesisir Desa Noelbaki. Dari lokasi kegiatan, terlihat kawasan perairan yang menjadi bagian penting dari aktivitas masyarakat pesisir di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kupang sebelumnya menempatkan sektor perikanan sebagai salah satu bidang yang memiliki potensi untuk mendorong perekonomian masyarakat. Karena itu, pembangunan sarana pendukung seperti TPI dinilai penting agar potensi perikanan dapat dikelola secara lebih optimal.

Pembangunan TPI Noelbaki dengan nilai proyek lebih dari Rp.22 miliar tersebut diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pelelangan ikan, tetapi juga menjadi penggerak baru ekonomi masyarakat pesisir Kabupaten Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI : Pimpinan Umum : ARIF M. BAIT, Bendahara : SUSANTI APLOEGI,SE, Pemimpin Redaksi / Redaktur : ERICK SABON,SE , Biro Kota Kupang : ERICK, Biro Kab.Kupang : AI // Alamat Redaksi : Jl. Kecapi, Gg.Tirosa, RT.20 / RW.10, Kel. Nunbaun Delha, Kec.Alak, Kota Kupang-NTT, Kontak Redaksi : HP / WA ( 081 247 469 171) // Penerbit : PT. Kantor Berita Kupang Media, SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-00339.AH.02.01.Tahun 2016 | Newsphere by AF themes.

Anda tidak memiliki ijin dari admin