JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI
3 min read
BINTAN, kupangmedia.net | Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mengapresiasi pembentukan dan pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Reda, media dapat membantu memperkuat arus informasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.
Apresiasi itu disampaikan Reda di sela pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu, (26/8).
Reda mengatakan kondisi geografis Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan dan pengawasan program pembangunan yang menyentuh masyarakat desa. Jarak antarpulau, menurut dia, membutuhkan dukungan informasi yang cepat dan akurat dari lapangan.
“Keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan dapat membantu menyediakan informasi dari lapangan, terutama mengenai berbagai persoalan, kendala maupun perkembangan pelaksanaan program di tingkat desa,” kata Reda.
Ia menilai media memiliki posisi strategis dalam membangun arus informasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan. Informasi tersebut, kata dia, dapat membantu memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Reda juga menyebut Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung pengawasan serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Program Jaga Desa antara lain diarahkan untuk memberikan pendampingan dan literasi hukum kepada aparatur desa, mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Ketua Umum ABPEDNAS Ir. Indra Utama turut mengapresiasi pembentukan Pokja tersebut. Ia meminta pengurus yang telah dilantik segera menjalankan agenda kerja dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri.
“Pokja yang sudah dibentuk ini harus segera menjalankan agenda yang telah ditetapkan dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri,” ujar Indra.
ABPEDNAS Kepri sendiri diketuai Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri Rinaldi Samjaya mengatakan pihaknya siap menjalankan amanah tersebut. SMSI Kepri, kata dia, akan membangun kerja sama dengan ABPEDNAS Kepri dan institusi Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau.
“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” kata Rinaldi.
Menurut Rinaldi, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari upaya media mengambil peran dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi masyarakat, dan pengawasan partisipatif terhadap program pemerintah di desa.
Media, kata dia, tidak hanya bertugas memberitakan persoalan yang terjadi di desa. Media juga dapat menjadi sarana edukasi hukum sekaligus mempromosikan capaian dan potensi desa kepada masyarakat.
Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dilakukan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono.
Pembentukan Pokja tersebut merupakan bagian dari inisiatif SMSI membangun kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung program Jaga Desa.
Pokja diharapkan memperkuat jejaring informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dan program pemerintah di tingkat desa.
Selain pengawasan dan edukasi mengenai tata kelola dana serta aset desa, Pokja Newsroom Jaga Desa juga diarahkan untuk mendukung penyebarluasan informasi mengenai program strategis pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa, digelar pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri. Dalam kegiatan tersebut, ABPEDNAS Kepri dan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri menandatangani perjanjian kerja sama. Perjanjian itu ditandatangani Nyanyang Haris dan Rinaldi Samjaya.
Pelantikan ABPEDNAS Kepri turut dihadiri Gubernur Kepri
