September 13, 2026

Guntur S.Taopan : Imunisasi Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 min read

OELAMASI, kupangmedia,net,- Pemerintah Kabupaten Kupang memperkuat komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan cakupan imunisasi, khususnya imunisasi polio, sebagai upaya memastikan setiap anak di Kabupaten Kupang mendapatkan perlindungan kesehatan secara lengkap.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Lintas Sektor untuk Penguatan Imunisasi Polio Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, mewakili Bupati Kupang, pada Rabu (9/9) pagi, di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Imunisasi bukan semata-mata urusan sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.

Hal tersebut ditegaskan Guntur Taopan dalam sambutannya. Ia mengingatkan bahwa meskipun Kejadian Luar Biasa (KLB) polio secara nasional telah berakhir pada November 2025, risiko penularan masih tetap ada sehingga upaya imunisasi tidak boleh lengah.

“Imunisasi bukan hanya urusan kesehatan, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak. Polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, bahkan kematian. Karena itu, kita harus terus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan melalui imunisasi,” tegasnya.

Guntur juga menyoroti cakupan imunisasi di Kabupaten Kupang yang masih membutuhkan percepatan. Hingga Juli 2026, cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) baru mencapai 41,94 persen, sementara cakupan imunisasi polio juga masih belum optimal.

Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih adanya anak yang belum memperoleh perlindungan imunisasi secara lengkap.

“Yang terpenting adalah kita mengetahui siapa yang belum diimunisasi, di mana mereka berada, dan segera memastikan mereka mendapatkan pelayanan imunisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan imunisasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar tidak ada anak yang terlewat dari layanan imunisasi dan perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah dapat terus diperkuat di Kabupaten Kupang.

Untuk mempercepat pencapaian target, Pemerintah Kabupaten Kupang mendorong tiga langkah utama. Pertama, memperkuat data berbasis nama dan alamat agar tidak ada sasaran yang terlewat. Kedua, memperkuat penjangkauan melalui sweeping dan catch-up immunization, khususnya bagi anak yang belum atau belum lengkap mendapatkan imunisasi. Ketiga, memperkuat kerja sama lintas sektor agar pelayanan imunisasi benar-benar menjangkau keluarga sasaran.

Guntur menekankan, keberhasilan program imunisasi tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. Camat, kepala desa, TP-PKK, kader, tokoh agama, tokoh masyarakat, satuan pendidikan, serta seluruh unsur terkait harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kita tidak bisa menyerahkan tanggung jawab ini hanya kepada Dinas Kesehatan. Semua pihak harus mengambil bagian agar tidak ada anak yang terlewat dari pelayanan imunisasi,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap puskesmas menyusun rencana aksi 30 sampai 90 hari yang jelas dan terukur, mencakup target, sasaran, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.

“Rencana aksi tersebut harus menghasilkan capaian yang dapat diukur dan ditindaklanjuti. Kita tidak hanya mengejar angka cakupan, tetapi memastikan setiap anak terdata, terjangkau, dan terlindungi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Maria Elisabeth Anggreini, menegaskan bahwa keberhasilan program imunisasi polio membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. “Kami memiliki ilmu, pengetahuan, kompetensi dan keterampilan. Tetapi untuk menggerakkan sasaran, kita membutuhkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sektor kesehatan memiliki peran intervensi yang bersifat spesifik, sementara sektor lainnya dapat memberikan intervensi secara sensitif sesuai tugas dan bidang masing-masing. Meskipun berbeda bentuk intervensinya, seluruh upaya tersebut harus diarahkan pada satu tujuan, yaitu memastikan seluruh anak di Kabupaten Kupang memperoleh status imunisasi yang lengkap.

Maria juga menekankan bahwa imunisasi merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia dan produktivitas suatu daerah.

“Status imunisasi lengkap adalah investasi jangka panjang untuk keberlangsungan produktivitas suatu wilayah. Karena itu, kualitas pelaksanaan program imunisasi harus menjadi perhatian, bukan hanya kuantitas atau angka cakupannya,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antaralain; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang Alexander,  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Desemiyeti Ngatriani, Sekretaris BPKAD Kabupaten Kupang Jems Abineno, para camat, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI : Pimpinan Umum : ARIF M. BAIT, Bendahara : SUSANTI APLOEGI,SE, Pemimpin Redaksi / Redaktur : ERICK SABON,SE , Biro Kota Kupang : ERICK, Biro Kab.Kupang : AI // Alamat Redaksi : Jl. Kecapi, Gg.Tirosa, RT.20 / RW.10, Kel. Nunbaun Delha, Kec.Alak, Kota Kupang-NTT, Kontak Redaksi : HP / WA ( 081 247 469 171) // Penerbit : PT. Kantor Berita Kupang Media, SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-00339.AH.02.01.Tahun 2016 | Newsphere by AF themes.