Oktober 28, 2026

Cegah Kekosongan Kepsek, Pemkab Kupang Gelar Diklat BCKS Secara Mandiri

3 min read

OELAMASI, kupangmedia.net | Bupati Kupang Yosef Lede membuka Pendidikan dan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (Diklat BCKS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2026. Sebanyak 60 guru mengikuti pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan calon pemimpin sekolah yang kompeten dan berintegritas.

Kegiatan tersebut dibuka pada Sabtu (17/10/2026) sore di Hotel Pelangi Kupang. Dari 60 peserta, sebanyak 29 merupakan guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 31 guru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Yosef mengatakan, Diklat BCKS digelar untuk menjawab kebutuhan kepala sekolah definitif di Kabupaten Kupang. Saat ini terdapat 538 sekolah yang membutuhkan perencanaan sumber daya manusia, termasuk untuk mengantisipasi kekosongan jabatan kepala sekolah.

“Kita tidak bisa hanya menunggu kuota dari provinsi, sementara kebutuhan di Kabupaten Kupang cukup besar. Karena itu, dengan kemampuan APBD, kita mulai melaksanakan pendidikan dan pelatihan ini secara mandiri,” kata Yosef.

Menurutnya, selama ini pemenuhan calon kepala sekolah masih bergantung pada kuota pelatihan dari pemerintah provinsi. Kondisi itu dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Kupang.

Karena itu, Pemkab Kupang mengambil langkah menyelenggarakan Diklat BCKS secara mandiri dengan dukungan APBD Tahun Anggaran 2026.

Yosef menegaskan, penyiapan calon kepala sekolah harus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memiliki cadangan calon pemimpin sekolah yang telah memenuhi kompetensi dan persyaratan sebelum terjadi kekosongan jabatan, termasuk akibat kepala sekolah memasuki masa pensiun.

“Dengan adanya calon yang telah dipersiapkan, pengisian jabatan dapat dilakukan sesuai ketentuan dan kita tidak terus bergantung pada penunjukan Plt,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap urusan administrasi. Kepala sekolah harus mampu memimpin guru, membina peserta didik, mengawasi proses pembelajaran, serta membangun komunikasi dengan komite sekolah dan orang tua.

Untuk itu, Yosef meminta 60 peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan selama 10 hari dengan serius. Peserta diharapkan mampu memperkuat kemampuan manajerial, administrasi, kepemimpinan, serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh ketika menjalankan tugas di sekolah.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan baik agar benar-benar menjadi pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa perubahan di sekolah masing-masing,” pesannya.

Selain kompetensi, Yosef menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab dan kerendahan hati. Ia meminta calon kepala sekolah dapat menjadi teladan bagi guru, peserta didik maupun seluruh warga sekolah.

“Kalau sudah menjadi pemimpin, jangan sombong. Milikilah kerendahan hati dan tanggung jawab. Kepala sekolah harus mampu memimpin banyak orang, baik guru, peserta didik maupun orang tua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi NTT Dr Teguh Rahayu Slamet mengapresiasi langkah Pemkab Kupang yang menggunakan APBD untuk mendukung pelaksanaan Diklat BCKS.

Teguh mengatakan, pelatihan tersebut tidak sekadar untuk memenuhi persyaratan administratif. Para peserta dipersiapkan agar mampu memimpin sekolah, mengambil keputusan, membangun kolaborasi dan meningkatkan mutu pembelajaran.

Diklat BCKS 2026 dilaksanakan melalui pembelajaran daring, tatap muka, praktik dan pendampingan bersama kepala sekolah mentor. Peserta mengikuti beban belajar sebanyak 110 jam pelajaran yang mencakup kompetensi kepribadian, sosial, manajerial, kewirausahaan dan supervisi akademik.

Peserta juga diwajibkan menyusun Proyek Transformasi Kepemimpinan Sekolah yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Pelaksanaan Diklat BCKS tersebut mengacu pada kebijakan penugasan guru sebagai kepala sekolah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025.

Pemkab Kupang berharap program tersebut dapat memperkuat regenerasi kepemimpinan sekolah sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Dr Hairun Nissa, M.Pd., M.I.Kom.; Asisten I Sekda Kabupaten Kupang Guntur Taopa; Plt Asisten Administrasi Umum Juhardi Selan; jajaran BGTK dan BPMP Provinsi NTT; Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Marthen Rahakbauw; kepala sekolah mentor; narasumber dan fasilitator; serta seluruh peserta Diklat BCKS Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI : Pimpinan Umum : ARIF M. BAIT, Bendahara : SUSANTI APLOEGI,SE, Pemimpin Redaksi / Redaktur : ERICK SABON,SE , Biro Kota Kupang : ERICK, Biro Kab.Kupang : AI // Alamat Redaksi : Jl. Kecapi, Gg.Tirosa, RT.20 / RW.10, Kel. Nunbaun Delha, Kec.Alak, Kota Kupang-NTT, Kontak Redaksi : HP / WA ( 081 247 469 171) // Penerbit : PT. Kantor Berita Kupang Media, SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-00339.AH.02.01.Tahun 2016 | Newsphere by AF themes.

Anda tidak memiliki ijin dari admin