Maret 27, 2026

Libatkan Pengawas dan Komite Sekolah,SMA Negeri 2 Sulamu Susun RKAS 2026

1 min read

NTT,kupangmedia.net | SMA Negeri 2 Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2026 dengan melibatkan dewan guru, pengawas, serta ketua komite sekolah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan program pendidikan berjalan efektif dan akuntabel.

Pembahasan RKAS yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut berlangsung di ruang rapat SMA Negeri 2 Sulamu pada Rabu, (12/3), dan dijadwalkan selama dua hari hingga 13 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 2 Sulamu, Rolina S. Aploegi, mengatakan penyusunan RKAS melalui aplikasi ARKAS memiliki peran strategis dalam mengarahkan program sekolah. Menurut dia, dokumen ini menjadi dasar dalam menentukan prioritas kegiatan sekaligus penggunaan anggaran agar tepat sasaran.

“Penyusunan ARKAS ini sangat penting karena menjadi dasar perencanaan program dan penggunaan anggaran sekolah agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” Kata Rolina.

Ia menambahkan, melalui proses perencanaan tersebut, pihak sekolah berharap dapat merumuskan program yang benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan. Program yang disusun, kata dia, juga harus selaras dengan kebutuhan sekolah serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban (LPJ) RKAS akan disampaikan kepada ketua komite sekolah sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen SMA Negeri 2 Sulamu dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI : Pimpinan Umum : ARIF M. BAIT, Bendahara : SUSANTI APLOEGI,SE, Pemimpin Redaksi / Redaktur : ERICK SABON,SE , Biro Kota Kupang : ERICK, Biro Kab.Kupang : AI // Alamat Redaksi : Jl. Kecapi, Gg.Tirosa, RT.20 / RW.10, Kel. Nunbaun Delha, Kec.Alak, Kota Kupang-NTT, Kontak Redaksi : HP / WA ( 081 247 469 171) // Penerbit : PT. Kantor Berita Kupang Media, SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-00339.AH.02.01.Tahun 2016 | Newsphere by AF themes.

Anda tidak memiliki ijin dari admin