Maret 27, 2026

RPL Hingga Riset, UPG 1945 NTT & Pemkot Kupang, Perkuat Tata Kelola Daerah

2 min read

KOTA,kupangmedia.net | Di tengah tuntutan reformasi tata kelola dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat daerah, Universitas Persatuan Guru 1945 Nusa Tenggara Timur (UPG 1945 NTT) memposisikan Kampus  sebagai simpul pengetahuan yang ingin terlibat langsung dalam agenda pembangunan Kota Kupang.

Rektor UPG 1945 NTT, Uly Jonathan Riwu Kaho, memaparkan komitmen institusinya di hadapan Christian Widodo dan jajaran Pemerintah Kota Kupang. Kampus swasta yang telah berdiri dua dekade ini, menurut Uly, tidak lagi dapat memosisikan diri semata sebagai penyelenggara pendidikan, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kepada media gardaindonesia.id, Senin,(23/2), yang di kutip media ini, Rektor UPG 1945 NTT, Uly Jonathan Riwu Kaho mengatakan, Dalam pertemuan tersebut, UPG 1945 NTT menawarkan sejumlah skema kolaborasi yang mencerminkan pergeseran orientasi perguruan tinggi menuju model engaged university. Salah satunya ialah pembukaan akses program studi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Kupang melalui pembelajaran hibrid jenjang sarjana (S1) dan magister (S2), serta skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Skema RPL ini relevan dalam konteks reformasi birokrasi berbasis kompetensi. ASN yang telah memiliki pengalaman kerja dapat memperoleh pengakuan atas capaian pembelajaran nonformal dan informal, sehingga proses peningkatan kualifikasi akademik menjadi lebih efisien dan kontekstual. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip lifelong learning yang mulai menjadi arus utama dalam kebijakan pendidikan tinggi nasional.

Selain itu, UPG 1945 NTT membuka ruang praktik lapangan mahasiswa melalui KKN, PPL, magang, dan riset terapan di satuan pendidikan, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga badan usaha milik daerah (BUMD). Integrasi ini, jika dirancang berbasis kebutuhan riil Pemkot, berpotensi menghasilkan luaran riset dan pengabdian yang tidak berhenti pada laporan akademik, melainkan terhubung langsung pada penyusunan kebijakan publik.

Dalam kerangka yang lebih luas, UPG 1945 NTT menawarkan keterlibatan dosen sebagai bagian dari evidence-based policy making. Kepakaran akademik dapat dilibatkan dalam penyusunan kajian kebijakan, tim penilai kebersihan, hingga perancangan program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan.

Isu strategis seperti stunting, anak tidak sekolah (ATS), pengelolaan sampah, hingga pemberdayaan ekonomi pesisir menjadi fokus atensi kampus. Pendampingan berbasis riset dan data diharapkan memperkuat intervensi pemerintah, khususnya dalam menangani persoalan multidimensi seperti stunting yang memerlukan pendekatan lintas sektor.

Menanggapi tawaran tersebut, Wali Kota Kupang menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan dokumen teknis nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). Ia juga mendorong agar kolaborasi tidak berhenti pada seremoni, melainkan diwujudkan dalam proyek konkret dan terukur.

Di sisi lain, meskipun Pemkot Kupang melakukan efisiensi anggaran pada 2026, Christian memastikan komitmen dukungan beasiswa tetap ada. Bahkan, peluang bantuan khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala penyelesaian tugas akhir akan dipertimbangkan sebagai bagian dari investasi jangka panjang pada SDM lokal.

Pertemuan yang berlangsung dialogis itu memperlihatkan kesadaran baru: pembangunan daerah tidak lagi dapat dijalankan secara sektoral. Kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi menjadi keniscayaan untuk mendorong inovasi, memperkuat kapasitas birokrasi, serta memastikan kebijakan publik berpijak pada riset dan data.

Bagi UPG 1945 NTT, momentum ini bukan sekadar penguatan jejaring kelembagaan. Ia menjadi ujian sejauh mana kampus swasta di daerah mampu mentransformasikan diri dari institusi penghasil ijazah menjadi aktor pengetahuan yang aktif membentuk arah pembangunan Kota Kupang secara inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI : Pimpinan Umum : ARIF M. BAIT, Bendahara : SUSANTI APLOEGI,SE, Pemimpin Redaksi / Redaktur : ERICK SABON,SE , Biro Kota Kupang : ERICK, Biro Kab.Kupang : AI // Alamat Redaksi : Jl. Kecapi, Gg.Tirosa, RT.20 / RW.10, Kel. Nunbaun Delha, Kec.Alak, Kota Kupang-NTT, Kontak Redaksi : HP / WA ( 081 247 469 171) // Penerbit : PT. Kantor Berita Kupang Media, SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-00339.AH.02.01.Tahun 2016 | Newsphere by AF themes.

Anda tidak memiliki ijin dari admin