Bupati Yos Lede Bongkar Isu 51 Miliar, Ini Skenario Politik Busuk untuk Memprovokasi PPPK
2 min read
OELAMASI, kupangmedia.net | Bupati Kupang Yosef Lede dengan tegas membongkar dugaan skenario politik busuk di balik isu provokatif yang menyebut adanya dana Rp.51miliar dalam APBD 2026 yang sengaja tidak dibayarkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang
Isu tersebut dinilai sengaja dan digulirkan untuk memancing kemarahan PPPK sekaligus membangun opini seolah-olah pemerintah daerah kabupaten Kupang menahan hak pegawai.
“Isu Rp51 miliar ini sengaja dimainkan supaya PPPK marah. Dibuat kesan seolah uangnya ada di pemerintah, tapi tidak mau bayar gaji PPPK. Ini skenario politik busuk,” tegas Yosef Lede.
Ia bahkan mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan oknum dalam aksi-aksi PPPK kemarin. Salah satu tanda adalah dugaan adanya pihak tertentu yang sudah menyiapkan fasilitas, termasuk kursi, saat aksi berlangsung.
“Ini bukan gerakan spontan. Ada skenario, ada yang mengatur. Indikasinya jelas,” ujar Bupati Yosef saat di hubungi media ini, Rabu (28/1)
Lebih jauh, Bupati Kupang Yosef Lede juga menyentil pihak-pihak yang mengklaim diri sebagai mitra pemerintah, namun justru memilih jalur provokasi publik ketimbang dialog institusional.
Menurutnya, mitra sejati seharusnya mengedepankan komunikasi dan solusi, bukan menyebarkan informasi di media sosial dan Kanal YouTube yang memicu kemarahan.
“Kalau benar sebagai mitra, mestinya panggil kepala daerah, duduk bersama, bicara baik-baik cari solusi. Bukan main di YouTube, bikin data hoaks supaya PPPK marah dan pemerintah dituduh menahan uang,” tegasnya.
Ironisnya, kata Yos, pihak-pihak tersebut kerap menyerukan pentingnya menghargai kemitraan, namun justru melanggarnya sendiri dengan menyebar narasi yang tidak benar.
“Mereka selalu bilang hargai kemitraan. Tapi justru mereka yang tidak menghargai kemitraan itu sendiri.” tandas Yosef Lede.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang tidak akan tinggal diam terhadap praktik provokasi dan politisasi isu PPPK yang berpotensi merusak stabilitas serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
