Bupati Kupang Tekankan Optimalisasi PAD demi Keberlanjutan Pelayanan Publik
2 min read
OELAMASI, kupangmedia.net | Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci utama agar pelayanan publik dan program pembangunan di Kabupaten Kupang tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah melalui Optimalisasi PAD yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang, Selasa pagi, (13/1/ 2026), di Aula Kantor Bupati Kupang.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD, seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kupang. Pemerintah daerah menempatkan forum ini sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah lintas sektor dalam menggali seluruh potensi pendapatan daerah.
Dalam laporannya, Bapenda menyebutkan target PAD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp100,6 miliar, yang dikelola oleh 10 OPD pengampu PAD. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa agar target tersebut tidak hanya tercapai, tetapi juga dapat dilampaui. Salah satu program yang terus diperkuat adalah Kampung Taat Pajak (KTP) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak hingga ke tingkat basis.
Dalam arahannya, Yosef Lede menekankan bahwa penurunan dan pembatasan transfer keuangan dari pemerintah pusat memaksa daerah bersikap realistis sekaligus progresif dalam mengelola keuangannya. “Dengan dibatasinya transfer ke daerah, kita tidak punya pilihan selain memaksimalkan seluruh potensi yang ada. Pelayanan kepada masyarakat dan program pembangunan tidak boleh berhenti,” kata Yosef.
Ia memaparkan kondisi fiskal Kabupaten Kupang yang saat ini menghadapi tekanan serius. Belanja pegawai, menurut dia, mencapai sekitar Rp751 miliar, sementara dana transfer dari pusat hanya berkisar Rp600 miliar. Di sisi lain, kapasitas APBD Kabupaten Kupang berada pada kisaran Rp157 miliar, ditambah beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar Rp224 miliar yang kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah.
“Kondisi ini suka tidak suka harus kita terima. Daerah tidak boleh stagnan hanya karena beban fiskal. Kita harus tetap bergerak, bekerja, dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Yosef Lede mengakui setiap kebijakan fiskal memiliki konsekuensi dan tidak selalu populer. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan harus tetap diambil secara terukur dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta aspek kemanusiaan.
Ia juga meminta camat, lurah, dan kepala desa agar tidak pasif, melainkan menjadi ujung tombak dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Menurut dia, kontribusi dari tingkat bawah sangat menentukan keberlanjutan keuangan daerah.
Rapat koordinasi ini, kata Yosef, bukan sekadar forum seremonial, tetapi ruang diskusi untuk melahirkan keputusan kolektif menghadapi tantangan fiskal. “Kita punya tanggung jawab yang sama. Berpikir bersama, bekerja bersama, dan mengambil keputusan bersama. Potensi daerah ini besar jika dikelola dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kupang berharap rapat koordinasi ini memperkuat visi, komitmen, dan disiplin seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kesehatan fiskal daerah sebagai fondasi utama pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
