Bupati Yos Lede Buka Public Hearing Raperda Ketertiban Umum & DAS
1 min read
OELAMASI,kupangmedia.net | Bupati Kupang, Yosef Lede, membuka kegiatan Sosialisasi Publik atau Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Daerah Aliran Sungai (DAS), Jumat (11/9) siang, di Aula Kantor Bupati Kupang.
Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut digelar untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan dua Raperda yang sedang disusun.
Bupati Yosef Lede menilai kedua Raperda tersebut strategis, terutama dalam menjaga ketertiban, penataan ruang, serta perlindungan lingkungan dan sumber-sumber air.
Ia juga meminta agar regulasi tingkat provinsi disinkronkan dengan aturan yang sedang disiapkan Kabupaten Kupang agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Sementara itu, Ketua Tim Public Hearing, Johan Oematan, mengatakan masukan dari Kabupaten Kupang akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah.
Public hearing tersebut dihadiri enam anggota DPRD Provinsi NTT, jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang, serta Camat Kupang Tengah dan Camat Kupang Timur.
