PPPK Bukan Sekadar Angka Dalam Anggaran. Mereka Tulang Punggung Pelayanan Pendidikan & Kesehatan di NTT
2 min read
NTT,kupangmedia.net | Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Esthon Foenay, menegaskan hingga saat ini tidak ada keputusan resmi yang menyatakan 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diberhentikan secara massal.
Pernyataan ini disampaikan Esthon Foenay merespons isu yang beredar luas dan memicu kegelisahan di kalangan tenaga guru dan kesehatan di Nusa Tenggara Timur. “Sampai hari ini belum ada keputusan resmi soal pemberhentian massal PPPK di NTT,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan NTT itu.
Meski demikian, Foenay memberi catatan keras. Ia mengingatkan, apabila terdapat kebijakan belanja pegawai dari pemerintah pusat yang berpotensi merugikan daerah, terutama yang mengancam keberlangsungan guru dan tenaga kesehatan, maka kebijakan tersebut wajib dikoreksi. “PPPK bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Mereka adalah tulang punggung pelayanan pendidikan dan kesehatan di NTT,” katanya.
Isu keberlanjutan kontrak PPPK memang sensitif di NTT, provinsi yang masih menghadapi tantangan serius dalam kualitas layanan dasar. Di banyak wilayah terpencil, guru dan tenaga kesehatan berstatus PPPK menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Sebagai anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan aparatur sipil negara, Foenay menyatakan akan mengawal tiga hal utama: kepastian kontrak PPPK, jaminan ketersediaan anggaran bagi daerah, serta perlindungan hak-hak tenaga pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan pemerintah pusat agar mempertimbangkan dampak kebijakan fiskal terhadap daerah-daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti NTT. Ketergantungan pada transfer pusat membuat kebijakan belanja pegawai sangat menentukan stabilitas pelayanan publik di daerah. “NTT tidak boleh menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. Yang dibutuhkan saat ini adalah kejelasan, bukan isu yang menebar ketakutan,” ujar Foenay.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi politik Fraksi Gerindra di parlemen terkait perlindungan aparatur pelayanan publik di daerah, di tengah dinamika penataan belanja pegawai nasional yang masih terus dibahas pemerintah dan DPR.
