Kabupaten Kupang Jadi Poros Swasembada Pangan NTT
3 min read
NTT,kupangmedia.net | Kabupaten Kupang kembalikan posisinya sebagai episentrum pertanian di Nusa Tenggara Timur. Senin (16/2), Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ditetapkan sebagai tuan rumah Gerakan Tanam Serentak tingkat Provinsi NTT Tahun 2026, sebuah momentum yang bukan sekadar seremoni tanam padi, melainkan deklarasi politik pangan: NTT ingin berdiri di atas kaki sendiri.
Di bawah terik matahari Manusak, para petani, penyuluh, pejabat daerah hingga unsur perguruan tinggi turun langsung ke sawah. Pemerintah provinsi NTT dan kabupaten Kupang menyatukan pesan yang sama: swasembada pangan bukan hanya target angka, tetapi soal harga diri daerah kering yang selama ini identik dengan defisit produksi.
Data Dinas Pertanian menunjukkan produksi padi NTT pada 2025 mencapai sekitar 960 ribu ton gabah kering giling—melonjak sekitar 36 persen dibandingkan 2024 yang berada di kisaran 707 ribu ton. Kenaikan ini menjadi pijakan optimisme pemerintah daerah untuk menatap 2026 dengan target lebih tinggi. Tahun depan, luas tanam direncanakan mencapai 273.800 hektare, naik dari sekitar 250 ribu hektare pada 2025. Dengan perluasan itu, produksi padi ditargetkan menembus 1,18 juta ton gabah kering giling atau setara hampir 695 ribu ton beras.
Angka tersebut signifikan, sebab kebutuhan beras NTT setiap tahun berkisar 620–650 ribu ton. Jika target tercapai, NTT tak sekadar swasembada, tetapi juga berpeluang mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Kabupaten Kupang menjadi salah satu penyangga utama. Dengan luas tanam sekitar 15 ribu hektare dan dukungan optimalisasi lahan, daerah ini diproyeksikan sebagai lumbung pangan kawasan timur, sekaligus penopang kebutuhan Kota Kupang dan sekitarnya.
Dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia menjadi tulang punggung percepatan. Pada 2025, program optimalisasi lahan non-rawa di NTT mencapai sekitar 28 ribu hektare. Selain itu, kegiatan cetak sawah baru terealisasi hampir 400 hektare, dengan porsi signifikan berada di Kabupaten Kupang.
Strateginya mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, modernisasi alat dan infrastruktur pertanian, integrasi teknologi, penyediaan benih dan pupuk, hingga penguatan kelembagaan petani. Pemerintah daerah juga mulai memberi perhatian serius pada lahan kering seluas 1,8 juta hektare yang selama ini belum tergarap maksimal.
Di sisi lain, ancaman alih fungsi lahan terus mengintai. Perubahan sawah menjadi permukiman dan kawasan industri menjadi tantangan struktural. Pemerintah provinsi mendorong perlindungan kawasan pertanian dalam tata ruang wilayah agar produksi tidak tergerus ekspansi non-pertanian.
Gerakan Tanam Serentak bukan hanya agenda Dinas Pertanian. Keterlibatan DPRD, pemerintah kabupaten, perbankan, BUMN, BUMD, swasta, perguruan tinggi seperti Universitas Nusa Cendana, hingga kelompok tani memperlihatkan pendekatan pentahelix yang mulai terbangun.
Pada Januari 2026, realisasi tanam telah mencapai 74 ribu hektare atau 100 persen dari target bulanan Kementerian Pertanian. Februari ditargetkan 52 ribu hektare; hingga pertengahan bulan sudah terealisasi lebih dari separuhnya. Pemerintah optimistis sisa waktu mampu mengejar 100 persen target. Tak hanya padi, komoditas jagung dan hortikultura, sayur dan buah, juga didorong untuk menopang program penyediaan pangan bergizi dan stabilitas harga pasar lokal.
Swasembada, sebagaimana disampaikan para pemangku kepentingan di Manusak, bukan sekadar capaian sesaat. “Mempertahankan lebih berat daripada mencapai,” menjadi refleksi yang berulang di tengah seremoni tanam.
NTT yang dahulu kerap diidentikkan dengan lahan kering dan krisis pangan kini berupaya membalik narasi. Dari Manusak, Kabupaten Kupang, pesan itu ditegaskan: swasembada pangan bukan mimpi. Dengan inovasi, kolaborasi lintas sektor, dan keberpihakan pada petani, NTT ingin membuktikan, dari timur Indonesia, bahwa kedaulatan pangan adalah keniscayaan.
