Wagub Joni Asadoma Hadiri Entry Meeting LKPD 2025 di BPK RI
2 min read
NTT, kupangmedia.net | Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menghadiri entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Kamis, (12/2). Pertemuan ini menjadi penanda dimulainya tahapan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah di sejumlah wilayah Indonesia timur.
Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (PKN VI) BPK RI itu turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI Fathan Suchi, Dirjen PKN VI Laode Nusriadi, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Hadir pula kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, bersama sekretaris daerah dan inspektur masing-masing.
Dalam forum tersebut, Ribka Haluk menegaskan pemeriksaan bukanlah ruang untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan mekanisme untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan tata kelola yang baik dan benar,” ujar Ribka.
Ia mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BPK, dan Kementerian Dalam Negeri agar proses audit berjalan lancar serta mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menurut Ribka, integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi kunci transparansi.
Dari 546 pemerintah daerah di Indonesia, sebanyak 524 telah menerapkan SIPD. Sisanya masih menghadapi kendala teknis, terutama jaringan dan infrastruktur. “Setiap pemda wajib menggunakan dan memanfaatkan SIPD sebaik-baiknya. Melalui sistem ini, BPK dan KPK dapat mengakses setiap program dan kegiatan pemerintahan daerah,” kata Ribka.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan sebelum pemeriksaan dimulai, sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa.
“Ini menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan secara transparan dan kooperatif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance,” ujarnya.
Bagi Pemerintah Provinsi NTT, pemeriksaan atas LKPD 2025 dipandang sebagai ruang evaluasi sekaligus pembenahan. Wakil Gubernur Johni Asadoma mengatakan audit ini merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi momentum pembenahan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” kata Johni.
Ia menegaskan komitmen Pemprov NTT untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan kapasitas aparatur dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Johni juga meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan auditor.
Dengan dimulainya tahapan pemeriksaan ini, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengejar opini laporan keuangan, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan publik. Bagi NTT dan daerah-daerah lain di kawasan timur, transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya.
