Maret 27, 2026

Wagub NTT Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Kawasan Industri Bolok

2 min read

NTT, kupangmedia.net | Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma menegaskan pentingnya transparansi dan tata kelola yang akuntabel dalam pengelolaan Kawasan Industri Bolok (KIB), kawasan industri strategis milik Pemerintah Provinsi NTT. Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke KIB di Desa Bolok dan Desa Kuenheum, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis, 8 Januari 2026.


Johni menilai KIB harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, tidak semata menjadi kawasan industri di atas kertas. “Pengelola kawasan harus memastikan setiap pengembangan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah,” kata dia di hadapan manajemen KIB.


Dalam kunjungan tersebut, Johni didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, antara lain Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT Alexon Lumba, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Zeth Sony Libing, Kepala Dinas Peternakan Yakobus Oktavianus, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian Linus Lusi, serta Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT Selfi Nange.


Kawasan Industri Bolok memiliki luas sekitar 900 hektare dan ditetapkan sebagai kawasan strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan sektor industri, perdagangan, dan jasa. Namun, hingga kini baru sekitar 191 hektare yang telah memiliki sertifikat hak kelola lahan. Sejumlah perusahaan seperti PLTU, PT Gulf Mangan Group, dan PT Dwi Sejati Timor Beton telah memanfaatkan sebagian lahan kawasan tersebut.


Menurut Johni, posisi geografis KIB seharusnya menjadi keunggulan utama. Akses langsung ke laut membuka peluang besar bagi aktivitas ekspor-impor dan penguatan logistik kawasan timur Indonesia. “Pemerintah daerah dan pengelola harus lebih agresif mempromosikan kawasan ini, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.


Ia juga mendorong percepatan pembangunan fasilitas pendukung seperti penyediaan air bersih, gudang siap pakai, hingga pengembangan New Kupang Port untuk memperkuat fungsi KIB sebagai pusat industri dan logistik. Pemerintah Provinsi NTT, kata Johni, berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui regulasi yang jelas dan dukungan infrastruktur.


“Ini potensi besar yang tidak boleh dibiarkan berjalan lambat. Investasi yang masuk ke KIB harus menciptakan efek ganda lapangan kerja, peningkatan ekonomi lokal, dan pertumbuhan yang berkelanjutan,”Tutup JA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI : Pimpinan Umum : ARIF M. BAIT, Bendahara : SUSANTI APLOEGI,SE, Pemimpin Redaksi / Redaktur : ERICK SABON,SE , Biro Kota Kupang : ERICK, Biro Kab.Kupang : AI // Alamat Redaksi : Jl. Kecapi, Gg.Tirosa, RT.20 / RW.10, Kel. Nunbaun Delha, Kec.Alak, Kota Kupang-NTT, Kontak Redaksi : HP / WA ( 081 247 469 171) // Penerbit : PT. Kantor Berita Kupang Media, SK. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI, No.AHU-00339.AH.02.01.Tahun 2016 | Newsphere by AF themes.

Anda tidak memiliki ijin dari admin